Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Salah seorang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur sistem zonasi harus mengalami kesedihan, meski ia meyakini kalau dirinya lulus di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Karena secara Zonasi rumah dan jarak sekolah tidak begitu jauh hingga mengambil jalur zonasi.
Hal itu diutarakan Kakek peserta didik yang tidak lulus dalam PPDB yang berlangsung di SMA Negeri 2 itu.
"Cucu saya tidak lulus padahal secara jalur zonasi harusnya dia lulus, padahal ada yang saya ketahui lebih jauh dari rumah itu bisa lulus, heran saya kenapa begini sistemnya, apakah bermasalah,"Kata R Siregar, Senin (10/7/2023) pada Wartawan selaku nenek siswi tersebut.
Ia berharap, dalam menjalankan PPDB tersebut tidak ada permainan dalam sistem zonasi yang dilakukan sekolah sehingga tidak ada yang harus dikorbankan dalam sistem tersebut.
"Cucu saya sudah ditolak dari jalur zonasi, apakah sudah ditolak seperti itu bisa diterima lagi, karena kalau soal zona cucu saya termasuk katagori yang diterima, apakah mungkin hanya cucu saya yang mengalami seperti ini,"Ungkap R Siregar bertanya.
Sementara itu kepala sekolah SMA N 2 Ransel Drs Jalaluddin Harahap,M.Pd membenarkan kalau atas nama Fitri Hariani Tambunan merupakan PPDB yang telah ditolak sistem saat melakukan penguploadan data meski jarak tempuhnya diterima.
Jalal menjelaskan, ditolaknya peserta itu lantaran karena Kartu Keluarga (KK) tidak terbaca sistem yang ada, sehingga ditolak secara otomatis.
"Jadi kita Carikan solusinya, disekolah ini Kouta 252 ada 8 orang yang tidak daftar ulang karena berbagai hal. Kemudian dikuatkan pula melalui surat dari dinas pendidikan agar mengambil berdasarkan peringkatnya,"Terang Jalal.
Ditambahkannya, seperti jalur zonasi jarak yang ditentukan 1457, Prestasi 90-98, apirmasi 42 orang, jarak terjauh 2676 selanjutnya untuk prestasi bidang akademik 1 orang, bidang non akademik 2 orang,"papar Jalal.(Abi).
0 Komentar