Polres Labuhanbatu gelar rapat koordinasi lintas sektoral terkait pendirian posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura) yang menjadi
Wilayah hukumnya, bertempat di Aula rapat Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu, Senin (14/08/2023).
Dalam pemberitaan Bantengmetro.com sebelumnya dijelaskan, rapat lintas sektoral itu dihadiri Polres dan Jajaran, BNNK Labura, Kodim 0209/LB, unsur Pemda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para Penggiat anti narkoba yang ada di Labuhanbatu dan Labura.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol Drs. Hermansyah S membuka rapat koordinasi lintas sektoral dan dilanjutkan Kasatnarkoba AKP. Roberto P. Sianturi, SH dengan sesi penjelasan dan tahap diskusi.
Dalam rangka pemberantasan narkoba, Roberto menjabarkan program kerja Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, yaitu dengan mendirikan posko KBN dibeberapa titik lokasi yang rawan digunakan menjadi tempat transaksi jual beli narkoba.
Roberto menjelaskan peran pentingnya pendirian posko KBN ditempat-tempat rawan transaksi narkoba, dengan melibatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para Penggiat Anti Narkoba.
"Posko KBN nantinya akan difungsikan untuk menerima aduan masyarakat, peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan para Penggiat Anti Narkoba sangat dibutuhkan untuk ikut berpartisipasi diposko KBN, karena narkoba merupakan musuh bersama", Terangnya.
Dijelaskan Roberto, Kasatnarkoba yang baru beberapa bulan menjabat dipolres Labuhanbatu ini, menjawab tentang adanya tudingan dan narasi miring disampaikan peserta rapat seperti yang beredar ditengah-tengah masyarakat dan dialamatkan kepada satuannya, seperti sebagai backing, pemakai, menerima setoran dan melakukan tangkap lepas.
"Polres Labuhanbatu telah melakukan tes urine kepada semua anggota dan hasilnya negatif, dan jika ada menjadi backing bisa melaporkan langsung ke kapolres lewat telepon yang telah dipampangkan diposko, Aplikasi Siap dan menghubungi kontak hotline 110 selama 24 jam", papar Roberto diamini Kanit Idik I, Iptu Sarwedi Manurung.
Menanggapi program kerja Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan mendirikan posko KBN sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap narkoba, ketua DPC MAPAN RI LABUHANBATU JB Gultom berpendapat positif dan merupakan bukti tindakan keseriusan polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba, dan menyayangkan sikap acuh Pemkab Labuhanbatu karena menurutnya kurang peduli kepada rakyatnya yang sudah banyak menelan korban.
"Trimakasih kepada Polres Labuhanbatu, atas kinerjanya menindak para bandar narkoba di Labuhanbatu dan Labura, saya justru melihat peran Pemda sangat minim, seakan tidak peduli dengan rakyat yang sudah banyak menjadi korban", ujarnya.
Dikatakan JB Gultom, pemberantasan narkoba jangan hanya fokus pada penindakan saja, tetapi juga pencegahan, sehingga peran Pemda sangat besar karena punya anggaran yang bisa disisihkan.
"Peran Pemda Labuhanbatu belum kita lihat dalam pemberantasan narkoba, padahal korbannya adalah rakyatnya sendiri, jadi tolonglah disampaikan kebupati agar menyisihkan sedikit anggaran dan menginstruksikan kejajarannya merangkul para stakeholder yang ada, agar bekerja bersama-sama, dikurang-kurangilah bimtek itu, dan proyek yang tidak prioritas, karena menurut saya ini (pemberantasan narkoba - red) juga penting dan mendesak, ini proyek kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi bangsa", ujarnya.
JB Gultom juga berpendapat, peredaran gelap narkoba harus dilawan bersama-sama, merujuk kepada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan inpres no 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN, bahwa narkoba adalah musuh bersama, (Red).
0 Komentar