Polres Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pendirian KBN


Labuhanbatu, Bantengmetro.com-Gencarnya Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk memerangi peredaran narkoba di kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura), sepertinya tidak main-main, kesungguhan itu diperlihatkan dengan mendirikan posko kampung bebas dari narkoba (kbn).

Pendirian posko KBN dibeberapa titik lokasi yang selama ini dikenal menjadi tempat transaksi narkoba diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan peredaran narkoba dilabuhanbatu dan Labura.

Hal itu disampaikan Wakapolres Labuhanbatu Kompol. Drs. Hermansyah S saat membuka rapat koordinasi lintas sektoral KBN bertempat di Aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu, Senin, (14/08/2023).

Hermansyah juga menjelaskan kalau Narkoba merupakan musuh bersama, maka peran masyarakat sangat dibutuhkan dan para stakeholder, tanpa curiga mencurigai.

"Tidak benar Polres Labuhanbatu menerima setoran dan melakukan tangkap lepas kepada para bandar narkoba, semua sudah sesuai aturan, jangan kita saling mencurigai", ungkapnya.


Kegiatan tersebut dihadiri

- Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL Drs. HERMANSYAH S.

- Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi dan Para penanggung jawab KBN dari personil Polres Labuhanbatu, Kepala BNNK labuhanbatu utara, Kepala Kesbang pol dan pemerintahan kabupaten labuhanbatu dan Labura, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Kasat pol pp Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Kepala dinas sosial Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Para Camat dan Lurah Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Babinsa Kodim 0209, Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu, Pemerhati Narkoba Kabupaten Labuhanbatu dan Labura (Granat, Lan, Gann dan Mapan-RI) serta Tokoh Agama, Toko Masyarakat dan Tokoh Pemuda.


Polres Labuhanbatu telah mendirikan sebanyak 12 (dua belas) lokasi masing-masing di kabupaten Labuhanbatu sebanyak 7 (tujuh) lokasi dan di kabupaten labuhanbatu utara, sebanyak 5 (lima) lokasi, antara lain:


1. KBN Kelurahan Padang Bulan Kec.Rantau Utara Kab.Labuhanbatu

2. KBN Kelurahan Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab.Labuhanbatu

3. KBN Kelurahan Pardamean Kec. Rantau Selatan, Labuhanbatu 

4. KBN Kelurahan Pondok Batu Kec. Bilah Hulu, Kab.Labuhanbatu

5. KBN Kelurahan Negeri Lama Kec. Bilah Hilir Kab.Labuhanbatu

6. KBN desa tanjung sarang elang Kec. Panai Hulu 

7. KBN Desa Sei Sakat Kec.Panai Hilir, Kab.Labuhanbatu

8. KBN Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X, Kab.Labura

9. KBN Kelurahan Marbau Kec. Marbau, Kab.Labura

10. KBN Desa Terang Bulan Kec.Aek Natas, Kab.Labura.

11. KBN Kelurahan Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara.

12. KBN Kelurahan Tanjung Leidong Kec.Kualuh Leidong, Kab.Labura


Dengan pendirian Posko dimaksud, dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Labuhanbatu dan kabupaten Labura, bebas dari narkoba, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar