Satlantas Polres Labuhanbatu perbaharui Skema Uji praktik dilapangan, atas release Korlantas Polri keluarkan Aturan baru materi skema uji praktik, tentang pengajuan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor
"Ya,kita telah perbaharui skema uji praktik pembuatan SIM, hal ini berkaitan dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan Korlantas Polri beberapa hari lalu, tentang penghapusan skema angka 8 dan zigzag, diubah menjadi skema huruf S," Ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin, Senin 7/8/2023
katanya, Korlantas Polri baru-baru ini telah merelease keterangan resmi, tentang adanya perubahan dalam materi skema praktik pengujian pembuatan SIM sepeda motor.
"Saat ini kita telah rampung melakukan pembaharuan lapangan praktek uji SIM mobil, dan sepeda motor SIM C dan C1, Alhamdulillah mulai hari ini sudah bisa difungsikan," ujar dia
"Menyusul adanya aturan atau skema baru dalam lapangan uji kepengurusan SIM, kita telah melakukan pembaharuan pada lapangan. Selain melakukan pengecatan dan penghapusan skema angka 8 dan zigzag, kita juga membuat skema baru, bentuk huruf S"
Dijelaskannya, pembuatan skema baru dengan pemanfaatan luas lapangan yang ada, dipastikan sudah sesuai dengan aturan dalam peruntukannya, dan diyakini tidak mengurangi esensialnya dalam uji praktek berkendara.
Lapangan uji praktek SIM yang kita milik saat ini berukuran 37,8 meter dan lebar 24,7 meter, dengan pengoptimalan luas lapangan, dipastikan tidak mengurangi esensial peruntukannya sesuai aturan yang sudah ditentukan,"
Sedangkan proses pembaharuan lapangan uji praktik pembuatan SIM, sudah kita rampungkan pada minggu 6 Agustus 2023 sekira pukul 09.30 wib. "Alhamdulillah lapangan uji praktek sudah bisa mulai digunakan pada hari ini," Tegasnya mengakhiri. (Ik).
0 Komentar