Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Polres Labuhannbatu secara kontinuitas melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya.
P4GN secara masif dilakukan hingga ketingkat Polsek, pergerakan personil kali ini dilakukan Polsek NA IX X Polres Labuhanbatu dengan kegiatan patroli dan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga, Jumat (29/09/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek NA IX X AKP Panji Nugraha menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Posko KBN, Desa Kampung Rakyat Kec. NA IX X Kab. Labura (Labuhanbatu Utara).
Kegiatan yang dilaksanakan personil Polsek NA IX X tersebut dipimpin Kanit Propam Ipda P. Gultom, Aiptu Zul Aswin, Bripka R. Sutardago dan Bripka M. Jalil.
atau sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada warga.
Selain itu, kata Kapolsek, personil juga menjelaskan fungsi dan manfaat Posko KBN yang telah di bentuk Polres Labuhanbatu di 13 lokasi di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura yang merupakan wilayah hukumnya.
"Saat ini Polres Labuhanbatu telah membentuk 13 Posko KBN, adapun lokasi posko-posko tersebut dibentuk di lokasi lokasi yang tinggi angka tindak pidana narkotikanya berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tempat tinggal mereka" ungkap Akp Panji.
Lebih lanjut Akp Panji menyebutkan, bahwa petugas juga mensosialisasikan Layanan 110 Polres Labuhanbatu, Nomor HP Kasatwil, Nomor HP Satwil serta Aplikasi SIAP Polres Labuhanbatu yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi serta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Polres Labuhanbatu menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif terlebih dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu, (Red).
0 Komentar