Labuhanbatu,bantengmetro.com-Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu ringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu, inisial D-S (34) warga Dusun I Desa Pangkatan Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu, Kamis 21/9/2023
Ungkap kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, atas informasi diterima Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir, ada peredaran narkotika jenis sabu, Rabu, 20 September 2023 pagi. Ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, melalui Kasi Humas IPTU Parlando, Minggu, 24/09/2023 malam.
Lebih jauh kata Parlando, atas informasi A 1 diterima petugas polsek, tanpa buang waktu Kapolsek Bilah Hilir IPTU S.M Lumban Gaol bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, turun ke lokasi melakukan penindakan dan mengamankan tersangka beserta 13 paket Narkotika jenis sabu
"Tersangka ditangkap di seputaran tempat tinggalnya," sebut Humas.
Selain menyita 13 paket sabu siap edar, petugas juga menyita berbagai barang bukti 52 plastik klip dalam keadaan kosong, 2 buah pipet berbentuk sekop, 1 buah tas sandang warna Coklat, 1 unit Handphone android merk VIVO dan uang tunai Rp.150.000,00.
"Saat di interogasi petugas, tersangka mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial E warga Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,"
Guna proses pengembangan lebih lanjut, kini tersangka dan barang bukti diboyong ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.terParlando ( ik )
0 Komentar