Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Ajak Masyarakat Bekerjasama Berantas Peredaran Narkoba

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Dalam rangka pemberantasan dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, Kanit Intel Polsek Panai Tengah Iptu Dohar Siregar dan Kanit Serse Ipda DP Samosir, S.Sos, didampingi Bhabinkamtibmas Aipda T Sinurat serta Kapospol Ajamu Bripka Irwan, menggelar penyuluhan dan penanggulangan bahaya narkoba kepada warga di dua lokasi, Senin (25/09/23) sore.


Penyuluhan digelar di tangkahan Umum Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah dan di Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kapolsek Panai Tengah Iptu Hasiholan Naibaho, SH, MH, kepada media, Selasa (26/09/23) mengatakan, dalam penyuluhan itu disampaikan himbauan sekaligus pencerahan 
tentang bahaya narkoba maupun dampaknya bagi pengguna berikut sanksi pidana tentang penyalahgunaan narkoba.


" Kami juga mengajak tokoh masyarakat dan seluruh warga agar dapat berkerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Tengah" ujarnya. 

Menurut Kapolsek, pelaksanaan penyuluhan itu didasari dengan surat perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/ 935/ VII/ REN.2.3/ 2023 tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar