Curi Lembu, 2 Pemuda Ditangkap Petugas Polsek A.Natas

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu amankan 2  orang laki-laki, terkait tindak pidana pencurian hewan ternak/lembu.di kecamatan Aek Kuo, Labura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH pada Senin (30/10/2023), ya pihak kita telah mengamankan 2 orang pelaku.

Sabtu, 28/10/2023  sekira pukul 16.00 Wib, pelapor/korban Tukimin, 60 Tahun, warga: Dusun V Desa Suka Jadi Pulo Jantan Kec. NA IX-X Kab. Labura, menerima informasi  ada seekor lembu warna hitam di potong di  Desa Perkebunan Panigoran Kec. Aek Kuo, "mendengar info tersebut, pelapor/korban langsung menuju lokasi dimaksud" ujar Parlando

Setiba di lokasi, diketahui lembu yang dipotong tersebut ternyata milik pelapor/korban, "selain itu, dilokasi yang sama ditemukan juga 1 ekor lembu yang masih hidup ditambatkan di pohon" 

Menindak lanjuti informasi adanya pencurian hewan ternak/lembu, Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Aek Natas AKP J. Ginting, bersama IPDA Bambang Wahyudi (Kanit Reskrim) dan anggota langsung melakukan penyelidikan, info diterima, sebelumnya dilokasi saat itu ada 2 orang lelaki yang tidak dikenal.

" Tim gerak cepat melakukan peyelidikan terhadap pelaku yang  telah diketehui ciri cirinya, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan 2 orang yang telah menjadi  target

Kata Parlando, saat dilakukan introgasi kedua tersangka mengakui perbuatanya,  melakukan pencurian ternak Hewan tersebut dan satu ekor lembu sudah disembelih, sementara satu lagi masih hidup ditambat disalah satu pohon

2 tersangka yang diamankan, Syahprijal, 27 Tahun, petani, Islam, warga : Dusun IV Padang Maninjau Kec. Aek Kuo Kab. Labura, dan Khairil Adha, 20 Tahun, Wiraswasta, warga: Jl. M. Abbas Link. II Kel. Tanjung Balai Kota II Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Atas peristiwa itu Korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,- dan terhadap tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana tegas Kasi Humas.(ik).

Posting Komentar

0 Komentar