Diduga Melakukan Penipuan Dan Penggelapan, "AK" Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Dilaporkan KePolres Labuhanbatu

Ket. Foto: Diki Ismail Sagala Memperlihatkan Bukti Laporan

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu fraksi Partai Bulan Bintang dengan inisial AK dilaporkan kepolres Labuhanbatu, diduga melakukan penipuan dan penggelapan, dengan nomor: STTLP/B/413/Yan 2.5/III/2023/SPKT RES - LBH. 

Pelapor bernama Diki Ismail Sagala (43) warga Negri Lama Kota, salah seorang penjual alat bangunan (Panglong), saat di temui SIB, membeberkan mengenai Laporannya tanggal 28 Maret 2023 lalu.


" Ya benar, ku laporkan bapak DPRD yang terhormat itu perkara penipuan dan penggelapan dengan kerugian ku sekitar, Rp130.625.000,00 " Tegas Diki. 

Diki juga menambahkan perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan, berupa perjanjian kontrak kerja proyek pembangunan di salah satu perusahaan di wilayah Negri Lama Labuhanbatu, yang di menangkan AK.

"Proyek bapak DPRD itu ada di salah satu perusahaan di wilayah ini, dengan berlandaskan kontrak kerja, saya menjadi pemasok bahan bangunannya " ungkapnya, Sabtu (21/10/2023). 

Hasil penelusuran SIB ketempat kediamannya diwilayah Negri Lama, AK yang diketahui kembali mencalonkan diri menjadi caleg DPRD Labuhanbatu dari PBB Dapil 4 itu, jarang sekali terlihat dirumah pribadinya, sejak bercerai dengan istrinya.

Hal itu dikatakan Sulistiawati, salah seorang warga saat ditemui didepan kediaman AK di Jalan Lintas Negri Lama, tepatnya di depan Puskesmas Negri Lama.

Ket. Foto: AK anggota DPRD Labuhanbatu

" Pak Khairul ngak tinggal di sini lagi pak, pak Khairul sejak pisah dengan ibu nggak pernah di sini " Jelas Sulis. 

Sulis kembali menjelaskan, AK sering tampak di daerah pemilihannya berkampanye ke desa desa. 

Adanya pelaporan tersebut, dibenarkan L. Sinaga, Juru periksa (Juper) unit II Reskrim Polres Labuhanbatu, dengan nama  pelapor Diki Ismail Sagala dan terlapor Ahmad Khairul, dan disebutkannya jika terlapor AK sudah dipanggil. 

" Sudah kita panggil terlapor dan terlapor menghadiri panggilan dan proses masih berjalan " Jelas L. Sinaga.

Sayangnya, hingga berita ini dimeja redaksi, AK tidak dapat dihubungi melalui komunikasi selulernya, (Red/Y)

Posting Komentar

0 Komentar