Labuhanbatu,bantengmetro.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, kembali amankan Hendrik Syahputra alias Kedip seorang pelaku tindak pidana narkotika,
Hendrik Syahputra alias Kedip (LK), 41 tahun, islam, warga Gg. Suro Kel. Binaraga Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, seorang residivis tindak pidana narkotika, kembali diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK, melalui Kasi Humas Iptu P. Napitupulu, rabu 18/10/2023, katanya, penangkapan pelaku Senin 09/10/2023 sekira pukul 15.20 Wib disebuah Cakruk
Sebelumnya Petugas telah mendapat Info dari masyarakat, terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jl. Kamp.Baru Kel. Kartini Kec. Rantau Utara
“Atas Info tersebut, tanpa buang waktu Tim langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan, pukul 16.00 Wib di TKP didapati 1 orang laki-laki sedang berada di sebuah cangkruk
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari Tersangka ditemukan Barang bukti ( BB) berupa sabu seberat 9,88 gram bruto” ujar dia
Barang bukti yang diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba, 2 buah skop terbuat dari pipet, 1 buah HP Android Vivo merk biru langit, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kotak perment Happydent, dan uang hasil penjualan narkotika jenis dan senilai Rp.705.000,-.
“Atas perbuatan yang melawan Hukum, saat ini tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Labuhanbatu, guna untuk mendalami keterangan dari Tersangka ” Tegas Kasi Humas ( ik )
0 Komentar