Banteng Metro, Labuhanbatu-Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berhak untuk dipilih dan memilih dalam setiap kontestasi pemilihan umum, baik Pemilihan Presiden, Kepala daerah dan Calon Legislatif (Caleg) didaerah tempat domisili masingmasing, Minggu (24/12/2023).
0 Komentar