Bantengmetro.com,Labura-Para pelaku Penyakit Masyarakat (Pekat) jenis judi tebak angka togel Hongkong diwilayah hukum (Wilkum) Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali diamankan unit Satreskrim setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Keberhasilan Satreskrim Polsek Kualuh Hulu mengungkap tindak pidana judi tebak angka togel Hongkong berada di Dusun V, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (15/12/23) sekira pukul. 21.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Sabtu (16/12/23) mengatakan, dari pengungkapan itu diamankan satu orang tersangka IS alias Jon (41) warga setempat.
Pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim pada pukul 20.00 Wib, yang menyebut ada permainan perjudian tebakan angka togel hongkong di lokasi dimaksud.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap satu orang yaitu IS alias Jon. Dari pria itu ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merk Nokia, 1 blok notes berisi nomor tebakan, 1 lembar daftar angka keluar, 3 pulpen dan uang sebesar Rp.304.000.
"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut" terang Parlando (Red).
0 Komentar