UNRAS Tuntut Kapolres Labuhanbatu Mengundurkan Diri, Amos Sihombing: Kami Menduga Kapolres Labuhanbatu Lakukan Tangkap Lepas Dan Menerima Upeti


Bantengmetro,Labuhanbatu-Puluhan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat melakukan unjuk rasa (UNRAS) didepan Mapolres Labuhanbatu, menuntut agar Kapolres Labuhanbatu, AKBP. DR. Bernhard M. Malau, S.H., S.I.K., M.H segera mundur dari jabatannya, Senin ( 08/04/2024).

Massa aksi yang menamakan diri Aliansi Lembaga Masyarakat, Mahasiswa dan Wartawan itu menuding jika AKBP Bernhard bersikap arogan, mulai dari marah-marah dengan suara keras dan bernada tinggi hingga memukul wartawan yang berujung pelaporan ke Poldasu.

Bertindak sebagai orator, H. P. Daulay, diusianya yang sudah beranjak 60-an dengan semangatnya meminta AKBP Bernhard segera mengundurkan diri, karena tidak layak menjadi pemimpin karena prilakunya yang arogan dan suka marah-marah.

Demikian halnya dengan Hasanuddin Hasibuan, saat menyampaikan orasinya agar AKBP Bernhard menjadi seorang pemimpin yang mengayomi dan merangkul.

"Wartawan, LSM, Mahasiswa merupakan mitra, sebagai mitra harus bisa saling mendukung, bukan memutus komunikasi dengan main blokir WA", cetusnya.

Rizky Ziliwu perwakilan mahasiswa ketika membacakan tuntutannya, mengecam Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard M. Malau karena memukul seorang wartawan yang bernama Samuel Tampubolon, walau sangat menyayangkan kasus pemukulan berakhir dengan perdamaian tanpa proses hukum yang berkelanjutan.

Namun salah satu orator perwakilan mahasiswa bernama Amos Sihombing mengungkapkan, adanya dugaan suatu kasus tangkap lepas yang dilakukan Polres Labuhanbatu dari atas nama Khairul Anwar dan melepaskannya sebelum perdamaian antara AKBP Bernhard dengan Samuel Tampubolon terjadi.

"Mohon diklarifikasi, kami duga ada tangkap lepas pada tanggal 02 Februari 2024, atas nama Khairul Anwar, Umur 29 tahun, tempat tinggal pindoan, dan dilepaskan sebelum perdamaian dengan Samuel Tampubolon, dan kami duga ada upeti yang diterima oleh Kapolres", ungkapnya.

Aksi unjuk rasa berakhir setelah perwakilan massa aksi damai diterima Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP. Madya Yustadi diruang gelar perkara Polres Labuhanbatu, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar