Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap MAH Alias Ali

Bantengmetro.com,Labuhanbatu-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal kembali menangkap diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada hari Jumat, 08/06/2024 sekira pukul 22.30 Wib di Jl. W.R Supratman, Kel. Padang Matinggi, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu - Sumut.

Pengedar sabu berinisial MAH Als Ali, laki-laki, 38 thn, Wiraswasta, Alamat Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dengan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 2,75 gram.

Selain itu ada uang Tunai Rp. 40.000,- , 02 (dua) buah bungkus plastik berisikan plastik klip kosong, 02 (dua) bungkus plastik klip kosong, 01 (satu) buah scop terbuat dari pipet, 01 (satu) buah kotak kartu kosong warna putih, 01 (satu) buah tas sandang warna coklat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada Rabu, 12/06/2024 mengatakan kronologis penangkapan dengan adanya informasi sebelumnya hingga pada hari Jumat, tanggal 08 Juni 2024 sekira 22.30. Wib di TKP Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil menangkap tersangka MAH Als Ali yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika jenis Sabu seberat 2,75 gram bruto.

Berdasarkan keterangan tersangka narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seorang laki-laki yang bernama RO yang berada di Kel. Padang Matinggi Rantauprapat.

Selanjutnya Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu melakukan pencarian terhadap RO di Kel. Padang Matinggi Rantauprapat namun keberadaan RO tidak ditemukan.

Kemudian Tersangka dan Barang Bukti yg disita dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red/RH).

Posting Komentar

0 Komentar