Proses Hukum Mandek Di Polrestabes, BEM UMN Al Washliyah Medan Unras Jilid II, Mendesak Kapoldasu Segera Mengambilalih


Bantengmetro.com,Medan,- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Al Washliyah (BEM UMN Al Washliyah) Medan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Jilid II yang berlangsung di Markas Polisi Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Kantor Gubernur Sumatera Utara. Senin (09/09/24) siang hari.

Dalam pantauan awak media, aksi tersebut diawali oleh Ali Badri Harahap yang meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera bertindak atas permasalahan yang terjadi. 

Presiden Mahasiswa UMN AW Medan, Bambang Prayetno dalam orasinya meminta Kapoldasu untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan dan menangani terkait penangkapan truk yang bermuatan 4 ball bahkan baku plastik impor PE putih Grade LDPE 1710 sebanyak 4.300 kg yang sampai saat ini tidak ada proses hukum yang jelas.





"Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar tidak terkesan melindungi Kapolrestabes Kota Medan yang saat ini diduga tidak profesional dalam menangani kasus tersebut, sehingga persoalan itu tak berujung", ujarnya. 

Kepada awak media, Bambang juga mengatakan bahwa telah menyurati Polda Sumatera Utara kurang lebih satu minggu lebih namun pihak polda seperti tidak merespon akan hal ini.

"Tidak ada perkembangan sama sekali terkait penangkapan yang telah di lakukan. Kami berharap bapak Kapoldasu serius memanggil Kapolrestabes untuk menyelesaikan kasus penangkapan ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaannya kepada institusi, cukup yang lalu lalu telah menghebohkan seluruh jutaan mata dan telinga rakyat kepada institusi polri pada kasus sambo", ucapnya.


Presma BEM UMN AW Medan itu juga meyakini Kapoldasu bisa mengembalikan kepercayaan publik pada polri dengan menertibkan anggotanya dalam kinerja secara baik dan profesional.

"Jika Polrestabes Medan tidak bisa menjalankan dengan baik kami minta kasus ini diambil alih oleh Mapoldasu agar kasus ini bisa dapat titik terang", sambungnya.

Beberapa jam aksi tersebut terus berlanjut namun pihak Polda Sumatera Utara tidak memberikan sambutan yang baik dan enggan untuk memberikan tanggapannya. Akhirnya ratusan masa aksi tersebut mendorong pagar dan memblokade jalan yang menyebabkan kemacetan hingga beberapa kilo meter. Hal ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa kepada pihak kepolisian khususnya wilayah sumatera utara dikarenakan seakan tutup mata atas persoalan persoalan yang terjadi.

Setelah berjam jam aksi tersebut tidak ditanggapi akhirnya ratusan massa aksi bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. *(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar