Salah Seorang Pelaku Rudapaksa Terhadap Gadis Dibawah Umur, Berhasil Ditangkap Polres Labuhanbatu

Ket. Foto: Kasatreskrim Polres Labuhanbatu 
AKP Teuku Rivanda Ikhsan 

Bantengmetro.com,Labuhanbatu- Kasus rudapaksa yg diduga dilakukan oleh Sepuluh orang pria dewasa secara bergilir terhadap seorang gadis cantik dibawah umur sebut saja Mawar, seorang pelajar disalah satu sekolah swasta di Rantau Prapat, merupakan warga Kecamatan Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu - Sumut, Sabtu (07/09/2024) lalu, mengalami kemajuan.


Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di sebuah rumah kos kosan yang terletak di Jln Lingkungan Kamp. Sipirik Gg.Lestari, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.


Sesuai keterangan saksi mata yang berada di TKP, bahwa kejadian penggerebekan yg dilakukan warga di tkp "Rudapaksa" yang diduga dilakukan Sepuluh orang pria dewasa terhadap Mawar, berawal dari adanya Dua orang pria, salah satunya mengaku orang tua mawar sedang melakukan pencarian putri kesayangannya.


Disebutkannya, bahwa Mawar sudah Dua hari tidak pulang kerumah, dan bermodalkan GPS handphone korban, titik lokasi Mawar diketahui berada dilokasi tersebut, maka warga sekitar turut serta membantu melakukan pencarian, dan mencurigai sebuah rumah kos-kosan.


Setelah dilakukan pengintaian, kecurigaan warga terbukti, ada beberapa pria bersama seorang perempuan (Korban-red) berada didalam rumah, Dua diantaranya sedang melakukan aksi bejatnya.


Melihat situasi itu, orang tua korban bersama warga langsung melakukan penggerebekan dengan mendobrak pintu, dan berhasil menangkap Dua orang pria, sementara yang lain berhasil melarikan diri.


Kedua orang pria dewasa yang berhasil ditangkap warga langsung diserahkan warga kepihak kepolisian Polres Labuhanbatu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Adanya kasus yang menghebohkan masyarakat Labuhanbatu itu membuat Polres Labuhanbatu, melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.


Walau terkesan lamban dan oleh sebagian besar masyarakat merasa kecewa proses hukum di Polres Labuhanbatu, karena sudah satu bulan bergulir, proses hukum yang ditangani belum menunjukkan perkembangan.


Akhirnya Polres Labuhanbatu menjawab keraguan dan kekecewaan masyarakat tersebut, sekitar Lima hari lalu Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap salah seorang yang diduga pelaku.


Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Sik.,MA, mengatakan salah seorang pelaku berhasil ditangkap dari tempat pelariannya di Indragiri Hulu.


"Yang kita amankan a.n JL ( junepo lahagu ) 23 tahun, ditangkap di indragiri hulu bang, 5 hari yg lalu kita tangkap" terangnya.


Ia juga menegaskan, Polres Labuhanbatu berkomitmen akan terus melakukan pengejaran secara maksimal terhadap pelaku lainnya.


"Sisa nya masih terus kita lakukan pengejaran secara maksimal" tegasnya, Kamis (10/10/2024).


Dengan tertangkapnya JL, saat ini Polres Labuhanbatu telah melakukan penahanan terhadap pelaku sebanyak Tiga orang. (JB).

Posting Komentar

0 Komentar