Bantengmetro.com, Labuhanbatu - Berakhirnya tahapan masa kampanye terbuka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dan akan memasuki tahapan masa tenang menjelang jadwal pilkada pada Rabu (27/11/2024), yang akan datang.
Ketua KPUD Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan, S.Sos., M.Si mengatakan pihak penyelenggara telah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda bersama LO Pasangan Calon (Paslon).
"Kita sudah berkoordinasi dengan perkopimda dengan LO calon Bupati dan wakil Bupati, pada dini hari atau malam nanti pukul 23.59 (Minggu 24/11/2024) melakukan penertiban APK", terangnya, Sabtu (23/11/2024).
Zafar menjelaskan, bahwa menurut aturan yang ada, pada masa tenang tidak ada lagi kampanye, termasuk APK sehingga pihaknya akan segera menurunkannya, berhubung tahapan sosialisasi juga sudah menyeluruh sampai kepedesaan yang dilakukan para petugas PPK dan PPS.
Dengan model sosialisasi diberbagai media massa baik online dan cetak, juga media sosial KPUD Labuhanbatu, Zafar meyakini dan memastikan pilkada Labuhanbatu 2024 siap dilaksanakan
"Sosialisasi itu sudah diselesaikan melalui banyak hal, melalui media-media, melalui APK, dan juga mendatangi langsung administrasi yang sampai ke desa-desa, ke supermarket, memastikan info tersampaikan
Ada beberapa model usaha langsung kepada masyarakat yaitu melakukan sosialisasi keliling yang dilaksanakan KPUD dan juga PPK di kecamatan dan juga PPS di kelurahan, mereka sudah melakukan sosialisasi keliling dengan pengeras suara memakai sepeda motor untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat Labuhanbatu abuhan Batu", paparnya
Ia berharap kepada masyarakat Labuhanbatu untuk sama-sama menghargai masa-masa tenang, jangan ada lagi aksi - aksi kampanye, agar Labuhanbatu kondusif.
"Berharap situasi kampanye sudah selesai dan memasuki masa tenang memanfaatkan untuk menyampaikan kepada tim kemenangan, agar tidak ada lagi kampanye karena sudah selesai kampanye dan marilah kita tertib bersama", tutupnya.
DR. Bernat Panjaitan, SH, MH |
Senada dengan Zafar, Bawaslu Labuhanbatu melalui komisioner bidang hukum Bernat Panjaitan menegaskan, dengan berakhirnya masa kampanye maka semua pihak "cooling down", menghindari pelanggaran-pelanggaran baru, Bernat membenarkan, melalui pengawasan yang dilakukan selama tahapan kampanye, ditemukan beberapa pelanggaran.
"Pelanggaran yang terjadi pelanggaran terkait netralitas ASN, Kepala Desa, pelanggaran oleh honorer, pelanggarannya juga yang dilakukan oleh tim kampanye", ungkapnya.
Bernat menegaskan, bentuk-bentuk pelanggaran akan dibuktikan melalui proses dan mekanisme yang berlaku.
"Tetapi semuanya itu akan dibuktikan melalui proses. Dan sudah ada beberapa laporan hasil proses dengan bukti-bukti, jika terbukti akan diteruskan jika terbukti akan dihentikan, Sebutnya
Dijelaskannya, ada tiga bentuk pelanggaran terkait pilkada, dan melalui proses yang berbeda-beda.
"Kalau dia pelanggaran pidana ada tiga, yang pertama etika, pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu. Kalau tindak pidana pemilu sesuai dengan undang-undang yang ada akan diproses Gakumdu, sedangkan pelanggaran administrasi itu dilakukan oleh Bawaslu sendiri dan juga dengan pelanggaran etika", paparnya.
Ia juga membenarkan, bahwa Bawaslu Labuhanbatu sudah berkoodinasi dengan Steikholder yang ada di Labuhanbatu untuk menurunkan APK yang telah ada selama masa tahapan kampanye.
"Semalam (kemarin-Red) sudah kita lakukan rapat untuk persiapan, apel siapa penertiban dengan penurunan alat peraga kampanye atau APK, dan sudah mengundang para steikholder dari kepolisian, TNI, Satpol-PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan Kecamatan dan lain-lainnya, menyepakati bersama untuk melaksanakan pembersihan APK pada
tanggal 24 Nopember 2024, Minggu pagi yang didahului apel siaga bersama," Pungkasnya (JB).
0 Komentar