Bantengmetro.com,Labuhanbatu- Rantauprapat memiliki banyak tempat bagi masyarakat untuk melakukan obrolan ataupun diskusi ringan, terkait isu-isu apapun yang sedang hangat dan banyak diperbincangkan, Minggu (08/12/2024).
Seperti, warung kopi dan kafe yang menyediakan menu makanan dan minuman sarapan di pagi hari, menjadi tempat ideal untuk berkumpul bersama kawan - kawan dan melakukan diskusi ringan, bercanda ria, adalah merupakan hal yang menyenangkan.
Komunitas Warung Kopi Almira "KOMIRA" sebagai salah satu diantara banyak komunitas yang ada di Rantauprapat, seringkali terdengar topik diskusi untuk mengamati perkembangan kota Rantauprapat dan Labuhanbatu secara luas.
Topik pembahasan di "KOMIRA" mencakup, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, Penegakan Hukum dan regulasi, peredaran narkoba, sosial masyarakat, serta aturan-aturan yang berlaku dalam bernegara dan berbangsa.
Beberapa hari terakhir ini, topik bahasan yang sedang menghangat, terkait semakin bertambahnya Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di kota Rantauprapat, khususnya eksploitas anak di lampu merah.
Tentu, hal itu harus diantisipasi dengan melakukan langkah-langkah pencegahan, agar tidak semakin meluas dan bertambah banyak, dan pada akhirnya mengkwatirkan masyarakat Labuhanbatu.
Para penghuni "KOMIRA" selalu bertemu dari pagi menjelang siang, Warkop yang berada di gedung Wisma Al-Mira Lantai 1, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu-Sumut.
Berbagai kalangan etnis, tokoh masyarakat, pekerjaan dan profesi seperti: Pengusaha, Perbankan, Aparat Keamanan, Pensiunan, Pengacara, LSM dan Wartawan.
Dengan karakternya yang multi etnis, pekerjaan dan profesi membuat "KOMIRA" unik, hangat, mencerdaskan, memberikan banyak informasi dan melahirkan banyak ide-ide yang cemerlang.
Kembali kepada mengamati Kota Rantauprapat, dimana belakangan ini terlihat beberapa aktifitas anak-anak sedang melakukan kegiatan mengulurkan tangan memohon belaskasihan pengguna jalan di lampu merah.
Keberadaan anak-anak di bawah umur itu, tampak didampingi perempuan dewasa atau orang tua/ Ibu dari anak-anak tersebut, namun tanpa memperhatikan keselamatan jiwa anak-anaknya.
Salah seorang awak "KOMIRA" bahkan mengaku, beberapa hari lalu di lampu merah simpang empat kota Rantauprapat, Ia hampir saja menabrak salah seorang dari mereka, karena tiba-tiba saja mendekati kenderaan miliknya.
Selain eksploitas terhadap anak dibawah umur, orang tua yang ikut serta mendampingi, juga mengabaikan keselamatan anak-anaknya, ketika melakukan aksinya.
Dengan demikian, sudah selayaknya pemerintah kabupaten Labuhanbatu melalui dinas-dinas terkait, melindungi, memelihara mereka, dan melakukan tindakan dan langkah hukum bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan memanfaatkan keberadaan mereka.
JB Gultom, salah satu inisiator keberadaan "KOMIRA" meminta tindakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Labuhanbatu mengambil tindakan nyata, sebelum terjadi korban.
"DP3A Labuhanbatu kemana..? Mereka harus bergerak ambil tindakan, tidak perlu harus menunggu ada korban", ucap Pimpinan Redaksi (Pimpred) bantengmetro.com itu dengan tegas.
Eksploitasi anak adalah tindakan mempergunakan anak-anak untuk keuntungan atau kepentingan tertentu yang merugikan hak-hak mereka, baik secara fisik, mental, maupun emosional.
Tindakan ini melibatkan pemanfaatan anak secara tidak adil atau tidak manusiawi, sering kali tanpa mempertimbangkan kesejahteraan atau masa depan mereka (Red).
0 Komentar