Polres Labuhanbatu Tidak Mampu, GAM Minta Kapolda - SU Ambil Alih

Foto: Ketua GAM Labuhanbatu Raya Edi S. Ritonga

Bantengmetro.com,Labuhanbatu-Stagnasi perkara Rudapaksa yang ditangani polres Labuhanbatu membuat Gerakan Aktivis Merdeka (GAM) Labuhanbatu Raya angkat bicara, Selasa, (10/12/2024).

Pasalnya, kasus rudapaksa yang dilakukan puluhan pria dewasa kepada seorang gadis remaja dengan status pelajar itu, menyita perhatian masyarakat Labuhanbatu.

Sayangnya, kasus tersebut hingga saat ini belum dapat dituntaskan Polres Labuhanbatu, karena mengalami kendala mengenai keberadaan para pelaku.

Aneh memang, jika pihak sekaliber Satreskrim Polres Labuhanbatu tidak mampu menangkap para pelaku, atau setidaknya membuat status hukum bagi mereka.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda sepertinya hanya bisa pasrah, dan menyerah dengan keadaan yang tidak mampu dikendalikannya.

"Belum (Ada - Red) petunjuk mengenai keberadaan pelaku", ujarnya, Senin (09/12/2024).

Edi S. Ritonga, selaku ketua Gerakan Aktivis Masyarakat (GAM) Labuhanbatu Raya ikut bersuara, menyoroti ketidakmampuan kinerja Polres Labuhanbatu.

Ia pun meminta Kapolda-SU Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., segera mengambil alih kasus tersebut, dengan harapan dapat segera dituntaskan, agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat Labuhanbatu.

"GAM Minta Kapolda Ambil Alih dan Tuntaskan Rudapaksa Pelajar di Labuhanbatu", tegasnya singkat.

Ter update, dari sepuluh orang pelaku, baru empat orang yang berhasil diamankan, dengan rincian dua orang yang berhasil diamankan warga dan dua orang kemudian ditangkap polres Labuhanbatu.

Dan pelaku ke empat yang ditangkap sekitar pertengahan Oktober 2024 lalu, dan sampai saat ini belum ada tambahan penangkapan terhadap pelaku lainnya atau jalan ditempat "STAGNASI" (JB).

Posting Komentar

0 Komentar