dr. Sanny Sitompul Urungkan Niat "PUNGLI" Kepada Pasien BPJS Dan Tolak Beri Rujukan


Bantengmetro.com,Labuhanbatu- Profesi seorang Dokter adalah merupakan salah satu profesi mulia dan sangat dibutuhkan masyarakat umum, untuk memperoleh kesehatan dengan tindakan dan informasi medis yang lengkap dan menyeluruh.

Namun tidak bisa dipungkiri, jika profesi mulia itu ada oknum-oknum nakal, dan memanfaatkannya hanya berdasarkan atau berorientasi kepada kepentingan pribadinya, untuk meraup keuntungan.

Dengan menutup-nutupi informasi dan memberikan keterangan berlebihan agar pasien manut dan tunduk kepada diagnosanya, dengan mengesampingkan hak-hak pasien.

Hal itu dirasakan langsung, ketika Bung JB Gultom, Pemimpin redaksi Bantengmetro.com saat berobat ke praktik pribadi dr. Sanny Sitompul di jalan Imam Bonjol, Kel. Cendana, Kec. Rantauutara, Kab. Labuhanbatu- Sumut, Selasa (07/01/2025).

Setelah mendaftar menggunakan KTP, timbang berat badan, cek tensi, dan mengantri bersama pasien lain untuk menunggu giliran. Beberapa saat kemudian dipanggil ke ruangan praktek pribadi.

Sesampainya di ruang praktek, dr. Sanny Sitompul menanyakan keluhan bung JB (panggilan akrabnya) dan dijelaskan bahwa ada pembengkakan di persendian lengan tangan sebelah kiri dan persediaan mata kaki sebelah kanan.

Setelah melihat kedua persediaan Bung JB, dr. Sanny Sitompul memberikan kode kepada kedua staf perawatnya, oleh kedua perawat meminta agar dilakukan tes asam urat.

"Bapak mau kita cek asam uratnya pak? Tapi dikenakan biaya Rp 10.000,-", kata salah satu perawat disaksikan dr. Sunny Sitompul 

Karena ingin memperoleh kesembuhan dari gangguan kesehatannya, Bung JB kemudian menyetujuinya.

"Maulah, kalau gak mana kalian cek berarti," jawab Bung JB.

Dan hasil dari tes tersebut, dr. Sanny Sitompul menjelaskan jika kadar asam urat Bung JB mencapai 7,5 dari batas normal seorang pria yakni 7.

"Hasil tes 7,5 pak, sudah melebihi batas normal pria dewasa 7," ungkap dr. Sanny Sitompul tanpa menunjukkan hasil tes.

Ditengah percakapan, Bung JB memohon kepada dr. Sanny Sitompul agar memberikan surat rujukan ke Rumah Sakit Elpi Al Aziz untuk diperiksa Lanjutan oleh dokter spesialis penyakit dalam.

Namun dr. Sanny Sitompul menolak dan tidak bersedia memberikan surat rujukan, dengan alasan harus penyakit yang berat, atau langsung ke UGD, dan mengimbau untuk datang kembali dengan melakukan cek berkala.

Walau dijelaskan Bung JB, jika gangguan kesehatan yang dialaminya sangat terasa menyakitkan dan mengganggu aktivitasnya, Bung JB mencurigakan ada faktor lain yang menjadi penyebabnya, sehingga merasa perlu ditangani dokter spesialis.

Namun penjelasan itu tidak membuat dr. Sanny Sitompul mengeluarkan surat rujukan dan tetap pada jawabannya, bahkan dijelaskannya jika BPJS tidak akan menanggungnya.

Merasa sia-sia dan tidak mendapat tanggapan, Bung JB (Kebetulan memakai baju kaos PERS Bantengmetro.com) meminta dr. Sanny Sitompul untuk bersedia memberikan penjelasan secara on the record, dengan tujuan agar masyarakat awam Labuhanbatu memperoleh informasi tentang syarat pemberian surat rujukan.

Sayangnya, dr. Sanny Sitompul menolak dengan alasan dilarang mengambil gambar dan video di ruang prakteknya, sambil menunjuk tempelan kertas didinding bertuliskan dilarang mengambil foto dan video.

"Disini tidak bisa ambil foto dan video pak," sebutnya.

Menghargai permintaan itu, Bung JB mengurungkan niat baiknya, karena informasi penting sekecil apapun, masyarakat berhak dan harus tahu.

Usai pemeriksaan dr. Sanny Sitompul dan staf perawat mengimbau agar Bung JB menunggu diluar, untuk menerima obat yang akan diberikannya, tanpa menagih dana cek asam urat Rp. 10.000,- yang ditentukannya sebelumnya.

Aneh memang, ketika salah seorang perawat memberikan obat, tidak ada menagih dana cek asam urat dan langsung bergegas ke ruang praktek, dan bahkan Bung JB juga meminta Bung Ishak agar membayarkan ke petugas penerima pendaftaran dengan meminta kwitansi, juga menolak menerima pembayaran setelah keluar dari dalam ruang praktek dr. Sanny Sitompul.

Ada apa dengan praktek dr. Sanny Sitompul menangani pasien BJPS...?

Jika kepada seorang jurnalis, dr. Sanny Sitompul dan staf perawatnya bertindak demikian, bagaimana dengan masyarakat awam..?

Apakah selama ini, hal-hal tersebut diatas telah berjalan seperti itu...?

Apakah hal itu merupakan "Percobaan Pungli" ..? Karena tidak jadi dipungut setelah mengetahui pasiennya seorang wartawan..?

Seyogianya masyarakat perlu dan berhak tahu, walau sekecil apapun bentuk informasi yang ingin diketahuinya, stop pembodohan masyarakat dan sudah seharusnya profesi kedokteran memberikan informasi yang mendetail dan mencerdaskan.

Baik BPJS dan IDI harus menjawab dan memberikan informasi yang mencerdaskan kepada masyarakat, dan tatkala pentingnya mengawasi dan memberikan sanksi ringan hingga berat kepada oknum-oknum "Dokter Nakal" dimanapun berada (Red).

Posting Komentar

0 Komentar