Stunting Darurat Nasional, Kapus Rantauprapat Kota Raja Khairul Bahri Ritonga, Justru Terindikasi Permainkan Anggaran PMT

Ket. Foto: Raja Khairul Bahri Ritonga (Kanan)







Bantengmetro.com,Labuhanbatu-Pertumbuhan angka stunting di Labuhanbatu hingga saat ini belum dapat ditekan Pemkab Labuhabatu dan dinas terkait, dalam hal ini dinas kesehatan, dinas yang menaungi puskesmas, pustu, bidan desa dan posyandu hingga ke dusun-dusun, Jumat (14/02/2024).

Dinas kesehatah (Dinkes) Labuhanbatu sebagai dinas yang harusnya menjadi garda terdepan untuk menekan tumbuh-kembangnya stunting.

Pemerintah pusat teleh menetapkan stunting menjadi isu dan darurat nasional, selanjutnya telah mengambil langkah-langkah kebijakan program prioritas nasional dengan menyiapkan pos-pos anggaran.

Namun, alangkah sayang, jika program pengentasan stunting tersebut, tidak sinkron dengan daerah, malahan oleh sebagian pejabat-pejabat daerah dijadikan menjadi lahan korupsi.

Misalnya di Labuhanbatu justru sebaliknya, sebagai pengguna anggaran Kepala Puskesmas (Kapus) Rantauprapat Kota, Raja Khairul Bahri Ritonga, malah terindikasi tidak menyalurkannya PMT 2024 sebanyak satu tahapan.

Raja menjelaskan, Puskemas Rantauprapat Kota telah menyalurkan Pemberian Makan Tambahan (PMT) tahun 2024, sebanyak tiga tahapan.

Akan tetapi, Raja tidak bersedia memaparkan kapan dan dimana kegiatan ketiga tahapan itu dilaksanakannya.

"Pokoknya sudah dilakukan, sebanyak tiga tahapan", kilahnya pada Jumat, (07/02/2025).

Terpisah, keterangan Kapus Rantauprapat Kota itu seakan terbantahkan, dengan keterangan beberapa orang pegawai Puskesmas.

" Seingatku hanya dua kali saja pak", ungkap salah seorang pegawai puskesmas itu, diamini rekan-rekannya, sembari meminta agar namanya tidak dipublis.

Harapan pemerintah pusat akan kepedulian pejabat daerah untuk dapat bersama-sama bergotong royong, untuk bisa terbebas dari stunting, disaat itu juga Kapus Rantauprapat kota Raja Khairul Bahri Ritonga malah bermain-main dengan anggaran PMT.

Anggaran PMT tahun 2023, menurut data BPK RI Prov. Sumut, Kapus Rantauprapat kota harus mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp Rp 74.035.934, meski Ia membantah, jika pengembalian itu terjadi pada pejabat lama, dan kemudian meralat pernyataannya dan mengakui jika Ia ada menyalurkan PMT 2023 sebanyak satu tahapan saja.

Untuk mencegah perbuatan yang berulang dan mensrea sudah ada sejak awal, maka sudah seharusnya BPK RI Prov. Sumut melakukan uji petik terhadap penggunaan dana PMT tahun 2024 dan dana-dana lainnya, yang kuasa dan penggunaan anggarannya ada di Puskemas Rantauprapat Kota.

Menurut data WHO (Desember 2021) Indonesia Darurat Stunting dengan Angka Stunting Melebihi Batas Prevalensi Stunting Dunia dan Tertinggi ke-2 di Asia Tenggara.

Program PMT diharapkan dapat menekan dan percepat pengentasan stunting secara nasional. Ironi memang, perilaku koruktif anggaran yang disiapkan negara saat kondisi darurat pun masih rawan untuk diselewengkan.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Puskesmas yang bersumber dari berbagai dana, seperti Bankeu Provinsi, BOK (Biaya Operasional Kesehatan), dan anggaran Kementerian Kesehatan, bertujuan untuk menekan angka pertumbuhan stunting.

Dengan menggalakkan PMT kepada ibu hamil, menyusui dan balita yang mengalami masalah gizi, pemerintah pusat berharap masalah stunting nasional dapat teratasi.

Pelaksanaan PMT 

PMT diberikan setiap hari selama 90 hari oleh petugas puskesmas dan Kader Kesehatan, disertai dengan edukasi gizi dan kesehatan, dievaluasi setiap minggu dengan pengukuran Berat Badan, Tinggi Badan dan Lila (JB).

Posting Komentar

0 Komentar